Friday, October 7, 2016

Artikel Tentang Masyarakat Madani



Kalau kita membuka kembali lembaran sejarah lama, maka kita akan segera mengetahui bahwa institusi masyarakat lebih dahulu terbentuk dibanding negara. Negara hadir, justru karena dibentuk oleh masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang semakin kompleks, masalah yang sudah tidak dapat lagi diselesaikan oleh mereka sendiri. Hanya saja perkembangan negara, dalam beberapa situasi, justru mengalami penguatan secara berlebih. 
Posisi negara menjadi lebih kuat dibanding masyarakat, menghegemoni dalam setiap aspek kehidupan. Negara tidak lagi memosisikan masyarakat sebagai subjek dari proses pembangunan. Sejarah Indonesia juga menunjukkan wajah konflik antara negara dan masyarakat, negara tidak lagi hadir sebagai instrument untuk menyelesaikan masalah yang ada pada masyarakat, tapi justru sebaliknya. 
Kondisi tersebut diperparah dengan pola pikir feodal yang menghinggapi aktor negara, mereka memosisikan negara dengan keabsolutan, sehingga berimplikasi pada terbentuknya negara yang anti kritik, berbagai tindakan perlawanan terhadap kepatuhan diganjar dengan hukuman. Hegemoni kekuasaan negara di Indonesia terhadap masyarakat pada akhirnya berakhir dengan kelahiran reformasi pada tahun 1998, otoritarianisme memang selalu mengandung janin dan benih perlawanan. 
Benar bahwa reformasi yang terjadi memang tidak serta merta membuat kondisi menjadi lebih ideal, tetapi setidaknya ada upaya dan proses menuju ke arah sana. Reformasi membuat negara tidak lagi menjadi aktor dan subjek satu-satunya dalam pembangunan, ada upaya serius untuk melepaskan masyarakat atau rakyat dari posisinya sebagai subordinasi kekuasaan. Negara harus berdampingan dengan rakyat, juga pasar, dalam menuju keseimbangannya. Karena itu, penciptaan masyarakat madani menjadi sesuatu yang mendesak untuk diwujudkan. 
Masyarakat Madani Masyarakat madani dalam bahasa inggris berarti civil society atau masyarakat sipil. Dalam abad modern, masyarakat madani atau `masyarakat sipil merupakan gagasan tentang model masyarakat yang diperlukan agar negara mampu menjalankan kekuasaannya dengan demokratis. Ia berfungsi untuk mengawasi aktivitas negara agar tidak berlaku despotis terhadap rakyatnya, menjaga agar negara tidak menjalankan kekuasaannya secara absolut. 
Dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial bagi negara, masyarakat sipil harus menjadi komunitas masyarakat di mana keadilan dan kesetaraan menjadi budayanya. Selain itu, mereka juga harus menjadi anggota masyarakat yang sadar hukum, menyadari hak dan kewajiban. Dengan kata lain, menurut Fahri Hamzah, masyarakat sipil adalah sebuah masyarakat yang mempunyai kemandirian atau dapat mengatur kehidupan dirinya sendiri. Kemandirian sebuah masyarakat adalah modal berharga untuk melakukan kontrol sosial terhadap aktivitas negara. 
Masyarakat sipil vis a vis negara tidak harus berada pada posisi saling berseberangan, negara pada satu sisi sedangkan masyarakat sipil pada sisi yang lain. Kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat sipil tidak harus membuatnya menjadi bermusuhan dengan negara. Gagasan masyarakat sipil adalah gagasan tentang kesetaraan antara rakyat dan penguasa. Kesetaraan tersebut membuat tidak ada satupun lembaga negara, memiliki otoritas untuk memaksakan kehendaknya. 
Kesetaraan tersebut membuat kebijakan publik yang dihasilkan oleh lembaga negara berasal dari proses yang demokratis, ia merupakan hasil dari kesepakatan bersama. Selain itu, kesetaraan yang terjadi membuat masyarakat sipil berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan sebuah kebijakan publik. John Locke menjelaskan bahwa kesetaraan tersebut membuat negara tidak lagi menjadi absolut, negara harus mempunyai batasan. 

Menurut Locke, hak dasar manusia yang kemudian disebut dengan proferty; hak kehidupan, hak kemerdekaan dan hak kepemilikan, yang kemudian membatasi kekuasaan negara. Gagasan tentang masyarakat sipil di eropa berawal saat Lech Walesa memimpin gerakan perlawanan rakyat Polandia terhadap otoritarianisme pemerintahan Jenderal Jeruzelski. 
Gagasan masyarakat sipil juga dianggap memiliki akarnya pada Revolusi Industri di Inggris dan Revolusi Prancis, gagasan tersebut menjadi budaya dan tradisi dalam masyarakat Eropa. Selain itu, masyarakat madani juga mengacu kepada konsep negara-kota madinah yang dibangun oleh Muhammad SAW, pendapat itu dibuktikan dengan Piagam Madinah yang menjelaskan betapa majunya masyarakat tersebut saat itu. Piagam madinah bahkan dianggap sebagai konstitusi tertulis pertama dalam sejarah manusia, ia bahkan mengatur tentang hak sipil atau yang lebih dikenal dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Robert N.
 Bellah bahkan mengungkapkan bahwa masyarakat madinah sudah menjadi masyarakat modern untuk ukuran saat itu. Indonesia Madani Indonesia saat ini mengalami fase transisi dari masa otoritarianisme menuju konsolidasi yang dicitakan, fase transisi yang tentu saja acap kali memunculkan kegaduhan kecil yang diakibatkan sisa perseteruan antara negara dan rakyat. 
Tidak jarang kegaduhan tersebut justru muncul akibat dendam kelompok kecil masyarakat terhadap aktor negara, lembaga negara sering kali dijadikan sebagai alat bagi sekelompok masyarakat untuk melancarkan dendam tersebut. Indonesia madani adalah cita-cita bersama, ia mengacu kepada kondisi di mana terwujudnya masyarakat sipil yang kuat. Masyarakat tersebut tidak lagi menjadi subordinasi negara, tetapi ia justru sebagai subjek dan aktor utama proses pembangunan. 
John Keane menjelaskan bahwa keberadaan masyarakat sipil dapat memajukan demokrasi, selain dengan membantu terjadinya fase transisi, masyarakat sipil juga berperan dalam mengkonsolidasi demokrasi. Penguatan masyarakat madani di Indonesia tentu bukan pekerjaan mudah, ia memerlukan kerja sama semua elemen, termasuk negara dan anggota masyarakat itu sendiri. 
Negara harus dipastikan mampu menjalankan kepemimpinannya dengan demokratis, model kepemimpinan transformasional model Burns dan Bass dapat dijadikan sebagai referensi. Negara harus memberi masyarakat sebuah ruang publik yang luas, Free Public Sphere, sebagai tempat dan sarana bagi masyarakat untuk mengekspresikan aspirasinya. Masyarakat harus mendapatkan kebebasan, mendapatkan posisi dan hak yang sama untuk melakukan kerja sosial dan politik, keadilan sosial menjadi hal yang tidak dapat ditawar. 
Pilar penegak masyarakat madani, seperti LSM, Pers, Perguruan Tinggi dan Partai Politik, harus mengalami penguatan, karena mereka mempunyai peran vital di tengah masyarakat. Selain berperan membatasi kekuasaan negara, elemen-elemen tersebut juga berfungsi melakukan pendidikan serta menjadi saluran demokrasi, mendorong partisipasi politik, serta melakukan rekruitmen dan kaderisasi pemimpin politik baru. masyarakat madani adalah masyarakat yang saling menghormati satu sama lain, hal tersebut berarti bahwa ada pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban masing-masing. Menghormati anggota masyarakat lainnya tidak akan pernah bisa tanpa sebelumnya mengetahui kewajiban diri dan hak orang lain. Penghormatan terhadap hak orang lain juga harus dipastikan secara hukum, tegaknya supremasi hukum menjadi indikasi hal tersebut. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang penuh dengan keberagaman, karena itu sejak lama masyarakat indonesia dikenal dengan sifat keramahan, keterbukaan, toleransi serta gotong royong. Sikap tersebut menjadi modal yang berharga untuk menciptakan masyarakat madani, tinggal lagi negara harus memastikan tegaknya supremasi hukum. 
Epilog Sangat lama memang Indonesia mengalami saat di mana otoritarianisme negara menghegemoni semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga sedikit banyak karakter feodal tersebut melekat dalam kekuasaan negara. Menggoda para pemimpin politik untuk mengikuti jejak kelam para tiran dalam mengelola negara Indonesia. 
Akan tetapi Indonesia mempunyai modal yang berharga untuk membentuk masyarakat madani, sikap kolektif yang dikenal dengan istilah gotong royong menjadi modal penting untuk memulai upaya ke arah sana, selain bahwa Indonesia juga sudah 17 tahun mengalami fase transisi pasca reformasi. 
Tidak mudah memang, tetapi upaya untuk membentuk masyarakat madani harus terus diupayakan. Keberadaan masyarakat madani sangat penting untuk memastikan keberadaan negara menjadi efektif, ia tidak lagi menjadi tujuan politik, tetapi justru sarana untuk mensejahterakan masyarakat. keberadaan masyarakat madani membuat masyarakat tidak lagi menjadi penonton, ia justru menjadi pelaku dan subjek utama dalam pembangunan.

No comments:

Post a Comment