Sunday, October 9, 2016

Makalah Pendidikan Pancasila



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Filsafat merupakan alam kebenaran atau alam pikiran yang berfikir tetapi berfikir secara mendalam. Artinya, berfikir sampai keakar-akarnya dan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu.  Banyaknya para filsafat yang menemukan permasahalannya. Misalnya perkembangan dunia yang semakin cepat,sehingga menyebabkan seluruh tatanan yang ada di dunia ini ikut berubah, sementara tatanan yang baru belum terbentuk. Hal ini menyebabkan sendi-sendi kehidupan yang selama ini diyakini kebenarannya menjadi usang. Nilai- nilai yang menjadi panutan hidup telah kehilangan otoritasnya, Gelombang besar kekuatan internasional dan transnasional melalui globalisasi telah mengancam, bahkan menguasai eksistensi Negara-negara kebangsaan, termasuk Indonesia. Akibat yang langsung terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan kebangsaan karena adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme dan internasionalisme. Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleks dan rumit manakala ancaman internasional yang terjadi di satu sisi. Nilai-nilai baru yang masuk, baik secara sujektif maupun objektif, serta terjadinya pergeseran nilai di tengah masyarakat yang pada akhirnya mengancam-prinsip-prinsip hidup berbangsa masyarakat Indonesia. Dengan pemahaman demikian, maka pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia saat ini mengalami ancaman dengan  munculnya nilai nilai baru dari luar dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi, dengan adanya pembelajaran filsafat kita bisa memahami permasalahan di negara ini.

1.2 RUMUSAN MASALAH
A. Apa pengertian filsafat ?
B. Bagaimana rumusan kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem ?
C.  Apa saja kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat ?
D. Bagaimana pancasila sebagai nilai dasar fundamental ?
E. Apa  inti sila-sila pancasila ?

1.3 Tujuan Makalah
Adapun Tujuan Umum dan Khusus dari pembuatan makalah ini yaitu:
1.     Agar kami mendapatkan nilai dari tugas Dosen mata kuliah
2.     Agar  mengetahui aspek dari isi pencasila sebagai filsafat
3. Agar mengetahui  kesatuan  dan rumusan sila-sila pancasila sebagai  filsafat


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian filsafat
Kata dan istilah filsafat di dalam bahasa arab adalah falsafah. Secara etimologi kata falsafah berasal dari bahasa yunani,’’philein’’yang artinya ‘’mencintai’’dan ‘’sophos yang artinya kebijakan atau wisdom atau kearifan atau hikmah atau hakikat kebenaran. Jadi secara harfiah istilah filsafah mengandung makna cinta kebijaksanaan.
Dalam istilah filsafat ialah orang yang mencintai kebenaran atau mencari kebenaran dan bukan memiliki kebenaran.  Dalam arti filsafat adalah alam kebenaran atau alam pikiran yang berfikir tetapi berfikir secara mendalam. Artinya, berfikir sampai keakar-akarnya dan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu.  Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokan menjadi dua macam sebagai berikut :
Pertama: filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian
Kedua :Filsafat sebagai suatu proses yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafah. Filsafat memiliki cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut ;
1.      Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis, yang meliputi bidang-bidang ontologi, kosmologi, danantropologi.
2.      Epistemologi yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan .
3.      Metodologi,yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4.      Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus- rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar.
5.      Etika, yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6.      Estetika, yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
Cabang-cabang filsafat berhubungan dengan aliran-aliran fisafat,yaitu:
a.       Aliran materialisme
Aliran materalisme mengajarkan, bahwa hakikat realitas kesemestaan, temaksuk makhluk hidup dan manusia ialah materi.
b.      Aliranidealisme/spritualisme
Yang mengajarkan, bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia.
c.       Aliran realisme
Aliran realisme yang menggambarkan bahwa aliran materialisme dan idealisme yang bertentangan itu ,tidak sesuai dengan kenyataan (tidakrealitas).
Fungsi-fungsi filsafat pancasila :
     1. Memberi jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara
     2. Mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat Negara , ide Negara atau tujuan benegara dan
     3. Berusaha menempatkan dan menjadi perangkat dari berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan bernegara.

B.   Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Pancasila sebagai suatu sistem dapat dipahami dari pemikiran dasar yang tergantung dalam pancasila yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubunganya dengan tuhan yang maha esa, dengan dirinya dengan sesama manusia.
 
Kesatuan sila-sila pancasila
1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis
Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut  pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat yang ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia ‘monopltialis’ yang memiliki unsur-unsur, ‘susunan kodrat’ jasmani-rokhani, ‘sifat kodrat’ individu-makhluk sosial, dan ‘kedudukan kodrat’ sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu sila-sila Pacasila merupakan penjelmaan hakikat manusia kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula.
2. Susunan Kesatuan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
Susunan  Pancasila adalah hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal. Dalam susunan hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial demeikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya.
Rumusan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
Secara ontologis (hakikat) sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal adalah sebagai berikut: bahwa hakikatnya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan (Sila 1). Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (Sila 2). Maka negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu (Sila 3). Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah sebagai totalitas Individu-individu dalam negara yang bersatu (Sila 4). Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial (Sila 5). (Notonagoro, 1980:61 dan 1975: 52, 57).
3. Hubungan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
1.      Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang persatuan Indonesia, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2.      Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.      Sila ketiga: Persatuan Indonesia adalah persatuan yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.      Sila keempat: Kerakyatan yang dipmpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.      Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. (Notonagoro, 1975:43,44)
C. Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
Kesatuan sila-sila pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan makna, dasar ontopologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila pancasila.
1. Dasar Antropologis ( hakikat manusia ) sila-sila pancasila.
Antropologi adalah ilmu tentang manusia, masa lalu dan kini, yang menggambarkan manusia melalui pengetahuan ilmu sosial dan ilmu hayati (alam), dan juga humaniora. Antropologi berasal dari kata Yunani (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti "wacana" (dalam pengertian "bernalar", "berakal") atau secara etimologis antropologi berarti ilmu yang memelajari manusia.
Dasar ontologis pancasila adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis.
       Demikian juga jika kalau kita pahami dari segi filsafat Negara bahwa pancasila adalah dasar filsafat Negara , adapun pendukung pokok Negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri , sehingga tepatlah jika kalau dalam filsafat pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila pancasila adalah manusia.Subjek pendukung pokok sila-sila pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontopologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa jasamani dan rohani.Sifat kodrat manusia adalah sebagai mahluk individu dan mahluk social.
2. Dasar Epistomologis ( pengetahuan ) sila-sila pancasila
Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan pancasila.
Sebagai suatu ideology maka pancasila memiliki tiga unsur  pokok agar dapat menarik loyalitas dan pendukungnya yaitu: 1) logos yaitu rasionalitas atau penalarannya, 2) pathos yaitu penghayatannya dan, 3) ethos yaitu kesusilaannya. Pandangan pancasila tentang pengetahuan manusia, masalah epistemology pancasila diletakkan dalam kerangka bangunan filsafat manusia. Maka konsepsi dasar ontopologis sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia monoplularis merupakan dasar pijak epistemology pancasila.
3. Dasar Aksiologis (nilai) sila-sila pancasila
Sila-sila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki suatu kesatuan dasar aksiologisnya sehingga nila-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan sutau kesatuan.  Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian nilai dan hierarkinya . misalnya kalangan materialis memandang bahwa hakikat nilai yang tertinggi adalah nilai material, kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan.
Menurut tinggi rendahnya nilai dapat digolongkan menjadi empat tingkatan sebagai berikut:
1) nilai-nilai kenikmatan, nilai-nilai ini berkaitan dengan indra manusia sesutau yang
    mengenakkan dan tidak mengenakkan.
2) Nilai-nilai kehidupan yaitu dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting
    dalam kehidupan , manusia misalnya kesegaran jasmani, kesehatan, Serta kesejahteraan    umum.
3) nilai-nilai kejiwaan antara lain keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat.
4) Nilai-nilai kerohanian yaitu dalam tingkatan ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci
D. Pancasila sebagai dasar nilai fundamental bagi bangsa dan negara
      Republik Indonesia
1.      Dasar filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangasa indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, fundamental dan menyeluruh. Maka sila-sila pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.
Dasar pemikiran filosofis yang terkandung dalam setiap sila, dijelaskan bahwa pancasila mengandung makna dalam setiap aspek kehidupan kebangasaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Adapun negara yang didirikan oleh manusia berdasarkan pada odrat bahwa manusi9a sebagai warga negara sebagai persekutuan hidup adalah berkedudukan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa ( hakikat sila pertama ). Negara yang merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa, pada haikatnya bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau makhluk yang  beradab ( hakikat sila kedua ). Untuk mewujudkan suatu negara sebagai suatu organisasi hidup manusia harus membentuk suatu ikatan menjadi satu bangsa (hakikat sila ketiga). Negara harus bersifat demokratis, hak serta kekuasaan rakyat harus dijamin, baik sebagai individu maupun secara bersama ( hakikat sila keempat). Untuk mewujudkan tujuan bersama maka diperlukan jaminan perlindungan seluruh warga ( hakikat sila kelima ).
Menurut pancasila negara adalah jasmani rokhani dan dalam pancasila yang merupakan nilai-nilai kerokhanian itu di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran ( kenyataan ) estetis, etis maupun nilai religius.
Pancasila secara kualitas bersifat objektif dan subjektif. Artinya esensi nilai-nilai pancasila adalah bersifat universal yaiutu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Nilai-nilai pancasila yang bersifat objektif :
1.      Rumusan dari sila-sila
2.      Inti nilai-nilai pancasila
3.      Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
           Nilai-nilai pancasila yang bersifat subjektif
1. Nilai pancasila timbul dari bangsa indonesia sehingga bangsa indonesia sebagai
     kuasa materialis.
2. Nilai-nilai pancasila merupakan filsafat ( pandangan hidup ) bangsa indonesia
   sehingga merupakan jatidiri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas
   kebenaran, kebaikan dan kebijaksanaan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
3. Nilai-nilai pancasila di dalamnya terkandung ketujuh nilai-nilai kerokhanian yaitu
    nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis etetis dan nilai religius.
2.      Nilai-nilai pancasila sebagai dasar fundamental negara
Nilai-nilai pancasila terkandung dalam UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara yang Fundamental.
Empat pokok pikiran dalam pancasila :
Pokok pikiran pertama negara indonesia adalah persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan (penjabaran sila ketiga)
Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dalam hal ini negara wajib mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh warga negara. Mencerdaskan kehidupan bangsa
( penjabaran sila kelima )                                     
Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat. Berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Hal ini menunjukan bahwa negara indonesia adalah negara demokratis yaitu berkedaulatan di tangan rakyat ( pejabaran sila ke empat )
Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa, negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap. Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan yang adil dan beradab ini, merupakan sumber moral dalam kehidupan dan kebangsaan ( penjabaran sila pertama dan kedua )

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Setelah membaca seluruh isi daripada makalah ini, maka kami mengambil beberapa kesimpulan dari atas adalah filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan. Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
B. Saran
Berdasarkan uraian di atas menurut kami Warga negara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafat negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.

DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, 2014, Pendidikan pancasila, Paradigma, Yogyakarta
Kansil, chritine, 1971, Pancasila dan undang-undang dasar 1945, PT.Pradnya,Jakarta
Kelan, ahmad zubaidi, 2010, Pendidikan kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta
Syarbaini syahrial, 2014, Pendidikan pancasila, Ghalia Indonesia, Bogor

No comments:

Post a Comment