Saturday, October 1, 2016

Analisis Visi dan Misi Kementrian Keuangan Tahun 2010 — 2014


Sebelum kita menganalisis visi dan misi kementrian keuangan tahun 2010-2014 kita harus tahu apa itu pengertian VISI dan MISI.

Pengertian Visi:
Visi adalah suatu pandangan jauh tentang perusahaan, tujuan - tujuan perusahaan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut. 

Pengertian Misi:
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi perusahaan adalah tujuan dan alasan mengapa perusahaan itu ada. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.
 
1.KEMENTERIAN KEUANGAN ADALAH
Kementerian Keuangan, disingkat Kemenkeu, (dahulu disebut Departemen Keuangan, disingkat Depkeu) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri Keuangan (Menkeu) yang sejak tanggal 20 Mei 2013 dijabat oleh Chatib Basri yang menggantikan Agus Martowardojo, yang ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia, dan dibantu Anny Ratnawati danMahendra Siregar selaku Wakil Menteri Keuangan.

2.       PENYUSUNAN VISI MISI KEMENTERIAN KEUANGAN
Penyusunan visi dan misi Kementerian Keuangan merupakan bagian dari penyusunan rencana strategis Kementerian keuangan yang dalam pelaksanaannya diatur di dalam Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra K/L) 2010-2014. Setidaknya, proses penyusunan tersebut melalui tiga tahapan berikut: 1. Proses Teknokratik; 2. Proses Politik; dan 3. Penetapan Renstra-KL.
Visi dan misi tersebut, yang merupakan bagian yang terpisahkan dari Rencana strategis KL, disusun berdasarkan RPJMN dan berpedoman pada RPJPN 2005-2025, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan di sektor yang sesuai dengan tugas dan kewenangan Kementerian Keuangan. Penetapan ini juga melalui sinkronisasi rancangan teknokratik Renstra-KL dengan rancangan teknokratik RPJMN dan RPJPN 2005-2025 yang dilakukan dengan pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) antara K/L, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Keuangan dan berfokus pada pencapaian RPJMN 2010 -2014.
Renstra Kemenkeu, yang didalamnya terdapat visi dan misi Kemenkeu ditetapkan menjadi Renstra Kemenkeu dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.01/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2010-2014, Visi dan Misi Kementerian Keuanga, dan disampaikan kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

3.       PERNYATAAN VISI MISI KEMENTERIAN KEUANGAN 2010 — 2014
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.01/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2010-2014, Visi dan Misi Kementerian Keuangan adalah sebagai berikut:
Visi
“Menjadi Pengelola Keuangan dan Kekayaan Negara yang Dipercaya dan Akuntabel dan terbaik di tingkat regional untuk Mewujudkan Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”.
Dalam Keputusan Menteri tersebut juga dijelaskan mengenai makna dari visi yang telah ditetapkan tersebut, adapun yang dimaksud dengan:
  1. Pengelola Keuangan dan Kekayaan Negara adalah Kementerian Keuangan sebagai lembaga/institusi yang mempunyai tugas menghimpun dan mengalokasikan keuangan negara dan mengelola kekayaan negara.
  2. Dipercaya adalah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat karena pengelolaan keuangan dan kekayaan negara dilakukan secara transparan, yaitu semua penerimaan negara, belanja negara, dan pembiayaan defisit anggaran dilakukan melalui mekanisme APBN.
  3. Akuntabel adalah pengelolaan keuangan dan kekayaan negara yang mengacu pada praktek terbaik internasional yang berlandaskan asas profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Keuangan mempunyai 3 (tiga) misi yaitu :
  1. Misi Fiskal adalah mengembangkan Kebijakan Fiskal yang Sehat, Berkelanjutan, Hati-hati (Prudent), dan Bertanggungjawab.
  2. Misi Kekayaan Negara adalah mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal sesuai dengan asas fungsional, kepastian hukum, transparan, efisien, dan bertanggungjawab.
  3. Misi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan adalah Mewujudkan industri pasar modal dan lembaga keuangan non bank sebagai penggerak dan penguat perekonomian nasional yang tangguh dan berdaya saing global.

4.       MENGEVALUASI VISI
Visi merupakan sebuah gambaran masa depan yang jelas dan dan dipercaya dapat diwujudkan dan harus diwujudkan (Malphurs). Menurut Paul Joice, dalam Strategic Management for The Public Services, Pernyataan visi harus memberikan gambaran tentang kriteria sukses menurut organisasi, dirumuskan dalam hal kontribusi yang diantisipasi organisasi kepada masyarakat luas. Pernyataan visilebih luas dari pernyataan misi yang berusaha untuk memberikan gambaran tentang keberhasilan yang akan memotivasi orang dalam organisasi untuk bekerja sama. Pernyataan visi harus sesuai dengan misi organisasi dan konsisten dengan nilai-nilai organisasi. Visi harus realistis dan kredibel, namun ambisius dan tanggap terhadap perubahan. Ini harus baik-diartikulasikan dan mudah dipahami. Visi juga harus menantang dan menginspirasi kelompok untuk mencapai misinya.
Jika kita sederhanakan, sebuah visi berisi enam elemen : 
  1. Jelas : Orang tidak bisa bertindak atas sesuatu yang mereka tidak mengerti , mereka harus tahu apa itu dan memahaminya. 
  2. Visi harus menantang : Ini harus merangsang dan melahirkan pelayanan , melainkan harus menarik orang keluar dari kursi mereka dan membuatnya bertindak. 
  3. Visi adalah sebuah gambaran :Ini adalah gambaran yang Anda simpan dalam angan-angan anda , gambaran tentang masa depan yang Anda percaya Tuhan akan membantu mewujudkannya.
  1. Visi adalah masa depan dari sekarang
Visi menggambarkan akhir dari awal, menjembatani masa lalu ke masa depan. Visi merubah orientasi atas kondisi saat ini dari apa yang ada sekarang menjadi apa yang bisa diwujudkan.
  1. Bisa diwujudkan
Visi melihat sesuatu yang belum ada tapi mungkin diwujudkan, karena dibangun di atas realitas.
  1. Visi mencerminkan kondisi yang menjadi keharusan
5.       MENGEVALUASI MISI
Menurut Paul Joice, dalam Strategic Management for The Public Services, misi organisasi merupakan pernyataan atas tujuan organisasi yang menentukan hal- hal seperti: a. Kelompok sasaran yang dituju; b. Layanan utama yang akan diberikan; c. Batas geografis organisasi; d. Konsekuensi yang diharapkan dari jasa organisasi; dan e. Sebuah konsep yang mengungkapkan identitas organisasi.
Menurut Alan Walter Steis dalam “Strategic Management for Public and Non Profit Organization, penting bagi organisasi untuk merumuskan keseluruhan misi yang mencakupi organisasi itu, apa yang dilakukannya, dan apa tujuannya. Sebuah pernyataan misi biasanya menjelaskan sebuah organisasi dalam hal sebagaimana berikut ini:
  1. Tujuan: Mengapa organisasi ada dan apa yang ingin dicapainya.
  2. Bisnis: Metode utama atau kegiatan organisasi menyanggupi untuk memenuhi tujuan ini.
  3. Nilai: Prinsip atau keyakinan yang memandu anggota organisasi agar mereka mengejar tujuan organisasi.
 sumber : http://handpage.blogspot.co.id/p/pengertian-visi-dan-misi.html
https://universityofmanagers.wordpress.com/2013/11/24/analisis-visi-misi-kementerian-keuangan/

No comments:

Post a Comment