Sebelum kita menganalisis visi dan misi kementrian keuangan tahun 2010-2014 kita harus tahu apa itu pengertian VISI dan MISI.
Pengertian Visi:
Visi adalah suatu pandangan jauh tentang perusahaan, tujuan - tujuan
perusahaan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut
pada masa yang akan datang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih
jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan
perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang
panjang tersebut.
Pengertian Misi:
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga
dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi perusahaan adalah tujuan dan alasan
mengapa perusahaan itu ada. Misi juga akan memberikan arah sekaligus
batasan proses pencapaian tujuan.
1.KEMENTERIAN KEUANGAN ADALAH
Kementerian Keuangan, disingkat Kemenkeu, (dahulu disebut Departemen
Keuangan, disingkat Depkeu) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan
kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan
bertanggungjawab kepada Presiden.
Kementerian Keuangan dipimpin oleh
seorang Menteri
Keuangan (Menkeu) yang sejak
tanggal 20 Mei 2013 dijabat oleh Chatib Basri yang
menggantikan Agus Martowardojo, yang ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia, dan dibantu Anny Ratnawati danMahendra Siregar selaku Wakil Menteri Keuangan.
Penyusunan visi dan misi Kementerian
Keuangan merupakan bagian dari penyusunan rencana strategis Kementerian
keuangan yang dalam pelaksanaannya diatur di dalam Peraturan Menteri Negara
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Kementerian
Negara/Lembaga (Renstra K/L) 2010-2014. Setidaknya, proses penyusunan tersebut
melalui tiga tahapan berikut: 1. Proses Teknokratik; 2. Proses Politik; dan 3.
Penetapan Renstra-KL.
Visi dan misi tersebut, yang
merupakan bagian yang terpisahkan dari Rencana strategis KL, disusun
berdasarkan RPJMN dan berpedoman pada RPJPN 2005-2025, hasil evaluasi
pelaksanaan pembangunan di sektor yang sesuai dengan tugas dan kewenangan
Kementerian Keuangan. Penetapan ini juga melalui sinkronisasi rancangan
teknokratik Renstra-KL dengan rancangan teknokratik RPJMN dan RPJPN 2005-2025
yang dilakukan dengan pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) antara K/L,
Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional, dan Kementerian Keuangan dan berfokus pada pencapaian
RPJMN 2010 -2014.
Renstra Kemenkeu, yang didalamnya
terdapat visi dan misi Kemenkeu ditetapkan menjadi Renstra Kemenkeu dengan
Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.01/2010 tentang Rencana Strategis
Kementerian Keuangan Tahun 2010-2014, Visi dan Misi Kementerian Keuanga, dan
disampaikan kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
3.
PERNYATAAN VISI MISI KEMENTERIAN KEUANGAN 2010 — 2014
Sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan No. 40/KMK.01/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan
Tahun 2010-2014, Visi dan Misi Kementerian Keuangan adalah sebagai berikut:
Visi
“Menjadi Pengelola Keuangan dan
Kekayaan Negara yang Dipercaya dan Akuntabel dan terbaik di tingkat regional
untuk Mewujudkan Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”.
Dalam Keputusan Menteri tersebut
juga dijelaskan mengenai makna dari visi yang telah ditetapkan tersebut, adapun
yang dimaksud dengan:
- Pengelola Keuangan dan Kekayaan Negara adalah Kementerian Keuangan sebagai lembaga/institusi yang mempunyai tugas menghimpun dan mengalokasikan keuangan negara dan mengelola kekayaan negara.
- Dipercaya adalah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat karena pengelolaan keuangan dan kekayaan negara dilakukan secara transparan, yaitu semua penerimaan negara, belanja negara, dan pembiayaan defisit anggaran dilakukan melalui mekanisme APBN.
- Akuntabel adalah pengelolaan keuangan dan kekayaan negara yang mengacu pada praktek terbaik internasional yang berlandaskan asas profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut,
Kementerian Keuangan mempunyai 3 (tiga) misi yaitu :
- Misi Fiskal adalah mengembangkan Kebijakan Fiskal yang Sehat, Berkelanjutan, Hati-hati (Prudent), dan Bertanggungjawab.
- Misi Kekayaan Negara adalah mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal sesuai dengan asas fungsional, kepastian hukum, transparan, efisien, dan bertanggungjawab.
- Misi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan adalah Mewujudkan industri pasar modal dan lembaga keuangan non bank sebagai penggerak dan penguat perekonomian nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
4.
MENGEVALUASI VISI
Visi merupakan sebuah gambaran masa
depan yang jelas dan dan dipercaya dapat diwujudkan dan harus diwujudkan
(Malphurs). Menurut Paul Joice, dalam Strategic Management for The Public
Services, Pernyataan visi harus memberikan gambaran tentang kriteria sukses
menurut organisasi, dirumuskan dalam hal kontribusi yang diantisipasi
organisasi kepada masyarakat luas. Pernyataan visilebih luas dari pernyataan
misi yang berusaha untuk memberikan gambaran tentang keberhasilan yang akan
memotivasi orang dalam organisasi untuk bekerja sama. Pernyataan visi harus
sesuai dengan misi organisasi dan konsisten dengan nilai-nilai organisasi. Visi
harus realistis dan kredibel, namun ambisius dan tanggap terhadap perubahan.
Ini harus baik-diartikulasikan dan mudah dipahami. Visi juga harus menantang
dan menginspirasi kelompok untuk mencapai misinya.
Jika kita sederhanakan, sebuah visi
berisi enam elemen :
- Jelas : Orang tidak bisa bertindak atas sesuatu yang mereka tidak mengerti , mereka harus tahu apa itu dan memahaminya.
- Visi harus menantang : Ini harus merangsang dan melahirkan pelayanan , melainkan harus menarik orang keluar dari kursi mereka dan membuatnya bertindak.
- Visi adalah sebuah gambaran :Ini adalah gambaran yang Anda simpan dalam angan-angan anda , gambaran tentang masa depan yang Anda percaya Tuhan akan membantu mewujudkannya.
- Visi adalah masa depan dari sekarang
Visi menggambarkan akhir dari awal,
menjembatani masa lalu ke masa depan. Visi merubah orientasi atas kondisi saat
ini dari apa yang ada sekarang menjadi apa yang bisa diwujudkan.
- Bisa diwujudkan
Visi melihat sesuatu yang belum ada
tapi mungkin diwujudkan, karena dibangun di atas realitas.
- Visi mencerminkan kondisi yang menjadi keharusan
Menurut Paul Joice, dalam Strategic
Management for The Public Services, misi organisasi merupakan pernyataan atas
tujuan organisasi yang menentukan hal- hal seperti: a. Kelompok sasaran yang
dituju; b. Layanan utama yang akan diberikan; c. Batas geografis organisasi; d.
Konsekuensi yang diharapkan dari jasa organisasi; dan e. Sebuah konsep yang
mengungkapkan identitas organisasi.
Menurut Alan Walter Steis dalam
“Strategic Management for Public and Non Profit Organization, penting bagi
organisasi untuk merumuskan keseluruhan misi yang mencakupi organisasi itu, apa
yang dilakukannya, dan apa tujuannya. Sebuah pernyataan misi biasanya
menjelaskan sebuah organisasi dalam hal sebagaimana berikut ini:
- Tujuan: Mengapa organisasi ada dan apa yang ingin dicapainya.
- Bisnis: Metode utama atau kegiatan organisasi menyanggupi untuk memenuhi tujuan ini.
- Nilai: Prinsip atau keyakinan yang memandu anggota organisasi agar mereka mengejar tujuan organisasi.
https://universityofmanagers.wordpress.com/2013/11/24/analisis-visi-misi-kementerian-keuangan/
No comments:
Post a Comment