ARTIKEL
KURIKULUM 2013
Ditujukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kurikulum
dan Pembelajaran
Disusun
oleh :
Rina
Deswita Maharani (2227150115)
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SULTAN AGENG TIRTAYASA
2016
Dalam era globalisasi dan pasar bebas manusia
dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu. Ibarat nelayan di
“lautan lepas” yang dapat menyesatkan jika tidak memiliki “kompas” sebagai
pedoman untuk bertindak dan mengarunginya. Hal tersebut telah mengakibatkan
hubungan yang tidak linear antara pendidikan dengan lapangan kerja karena apa
yang terjadi dalam lapangan kerja sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehigga
terjadi kesenjangan. Menanggapi hal tersebut pendidikan harus diletakkan pada
empat pilar yaitu belajar mengetahui (learning
to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam
kebersamaan (learning together) dan
belajar menjadi diri sendiri (learning to
be). kultur yang demikian harus dikembangkan dalam pengembangan manusia,
karena pada akhirnya aspek cultural dari kehidupan manusia lebih penting
daripada pertumbuhan ekonomi.
Zaman
akan terus berubah dan berkembang, demikian halnya pendidikan. Hal ini
dikarenakan pendidikan menyesuaikan dengan keadaan zaman, serta berbagai
persoalan yang dihadapinya. Perlu adanya perubahan maupun pergantian kurikulum
di Indonesia tentu tidak terlepas dari persoalan perubahan zaman. Sebab,
hakikat penyelenggaraan pendidikan adalah untuk menjadi solusi terhadap
persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan Negara. Dengan kata lain, melalui
pendidikan perlu diselenggarakan secara optimal supaya menghasilkan
lulusan-lulusan berkualitas yang memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan sesuai standar nasional yang telah disepakati.
Kurikulum bukan hanya meliputi seluruh
aktivitas yg direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang berlangsung
di bawah pengawasan sekolah, selain kegiatan kurikuler yg formal juga kegiatan
yg tidak formal. Dalam pengembangan kurikulum di Indonesia menggunakan salah
satu pegangan yaitu prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh Ralph Tyler (1949). Ia mengemukakan kurikulum ditentukan oleh empat
faktor atau asas utama, yaitu:
1)
Falsafah bangsa, masyarakat, sekolah dan guru-guru (aspek filosofis)
2)
Harapan
dan kebutuhan masyarakat (orang tua, kebudayaan masyarakat, pemerintah, agama,
ekonomi, dan sebagainya) (aspek sosiologis)
3)
Hakikat
anak antara lain taraf perkembangan
fisik, mental, psikologis, emosional, social serta cara anak belajar (aspek psikologis)
4)
Hakikat
pengetahuan atau disiplin ilmu (bahan
pelajaran)
Bila kurikulum dipahami secara sederhana
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka arah pendidikan terdapat
dalam tujuan pendidikan Indonesia. Tujuan pendidikan Indonesia dalam UU Nomor 2
Tahun 1989 Pasal 4 adalah “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” Secara mikro pendidikan nasional
bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha
esa, beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia), memiliki nalar
(maju,cakap,cerdas,kreatif,inovatif dan bertanggung jawab), berkemampuan
komunikasi social (tertib dan sadar hukum, kooperatif,demokratis), dan berbadan
sehat sehingga menjadi manusia yang mandiri).
Setiap
bagian dari tujuan pendidikan ini dicapai dengan cara menuangkannya dalam
bentuk kurikulum. Misalnya, untuk mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan
berbudi pekerti luhur dirancang mata pelajaran agama dan pendidikan Pancasila.
Demikian juga untuk mewujudkan pengetahuan dan keterampilan, dirumuskan
kompetensi-kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik dalam setiap mata
pelajaran.
Namun,
rumusan kurikulum perlu dimengerti sebagai produk sosial. Sejak awal sekali
dicanangkan, kurikulum melibatkan sejumlah interaksi sosial dengan berbagai
pihak. Dalam memahami dan mengimplementasikannya pun, seharusnya melibatkan
interaksi yang lebih intens. Apalagi, sebagus apa pun kurikulum dirumuskan, tak
akan bermakna bila pada tahap implementasinya tidak bagus.
Indonesia
mengalami 10 kali perubahan kurikulum dari tahun 1947-sekarang, kurikulum yang
pernah berlaku di Indonesia yaitu:
1.
Kurikulum
1947
Bentuknya
memuat 2 hal pokok:
a.
Daftar mata pelajaran dan jam
pengajarannya,
b.
Garis-garis besar pengajaran.
2.
Kurikulum
1952
Bentuknya
memuat 5 hal pokok berikut:
a.
Pendidikan pikiran harus dikurangi,
b.
Isi pelajaran harus dihubungkan
dengan kesenian,
c.
Pendidikan watak,
d.
Pendidikan jasmani, dan
e.
Kewarganegaraan Masyarakat.
3.
Rencana
Kurikulum 1964
Bentuknya
memuat 5 hal pokok berikut:
a.
Manusia Indonesia berjiwa Pancasila,
b.
Man Power,
c.
Kepribadian Kebudayaan Nasional yang
luhur,
d.
Ilmu dan teknologi yang tinggi, dan
e.
Pergerakan rakyat dan revolusi.
Rencana
Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal
dengan istilah Pancawardhana.
4.
Kurikulum
1968
Dari
segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan
pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama.
5.
Kurikulum
1975
Adapun
ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
·
Berorientasi pada tujuan.
·
Menganut pendekatan integratif dalam
arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
·
Menekankan kepada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu.
·
Menganut pendekatan sistem
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem
·
Instruksional (PPSI). Sistem yang
senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan
dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
·
Dipengaruhi psikologi tingkah laku
dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
6.
Kurikulum
1984
Adapun
ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:
·
Berorientasi kepada tujuan
instruksional.
·
Pendekatan pengajarannya berpusat
pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
·
Materi pelajaran dikemas dengan
nenggunakan pendekatan spiral.
·
Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan.
·
Menggunakan pendekatan keterampilan
proses.
7. Kurikulum 1994
Adapun
ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:
·
Sifat kurikulum objective based
curriculum
·
Pembagian tahapan pelajaran di
sekolah dengan sistem caturwulan.
·
Pembelajaran di sekolah lebih
menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi
pelajaran/isi).
·
Kurikulum 1994 bersifat populis,
yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia.
·
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara
mental, fisik, dan sosial.
8.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Depdiknas
mengemukakan karakteristik KBK ialah sebagai berikut.
·
Menekankan pada ketercapaian
komoetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
·
Berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman
·
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatann dan metode bervariasi
·
Sumber belajar bukan hanya guru
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif
·
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
KTSP
merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik
sekolah/daerah, social budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta
didik.
KTSP
merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru,
karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggungjawab yang memadai.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan diilaksanakan
oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan
memperhatikan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 36.
Guru
memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan
memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolahnya. Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan
mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif
dalam pengembangan kurikulum.
Secara
khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.
Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembilan keputusan bersama.
3.
Meningkatkan kompetensi yang sehat
antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
10. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru
yang mulai diterapkan pada tahun 2013/2014. Kurikulum ini adalah pengembangan
dari kurikulum yang telah ada sebelumnya, baik kurikulum berbasis kompetensi
yang telah dirintis pada tahun 2004 maupun kurikulum tingkat satuan pendidikan
pada tahun 2006. Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter ialah
kurikulum baru yg dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI
untuk menukar Kurikulum Tingkat Unit Pendidikan. Kurikulum 2013 ialah satu buah
kurikulum yg mengutamakan pemahaman, skill, & pendidikan berkarakter, siswa
dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi & presentasi pula
mempunyai sopan santun patuh aturan yg tinggi. Kurikulum ini menukar Kurikulum
Tingkat Unit Pendidikan yg diterapkan sejak 2006 dulu. Dalam Kurikulum 2013
mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruhnya peserta didik di satu unit
pendidikan kepada tiap-tiap unit atau jenjang pendidikan.
Ada empat aspek yang harus diberi
perhatian khusus dalam implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013:
·
Kompetensi guru dalam pemahaman
substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya
pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
·
Kompetensi akademik di mana guru
harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
·
Kompetensi sosial yang harus
dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat
lainnya.
·
Kompetensi manajerial atau
kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
·
Kesiapan guru sangat urgen dalam
pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru
dalam mendorong mampu ;ebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,
dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi
pembelajaran.
Saat
pemberlakuan kurikulum 2013 masih dalam wacana, kurikulum 2013 mendapat respon yang
luar biasa dari berbagai kalangan. Kebanyakannya mempunyai kekhawatiran yang
besar menurut mereka, tidak ada grand design dan arah pendidikan. Respons
seperti ini memang bisa dimaklumi karena semua orang bebas berpendapat dan
demokratis. Suka tidak suka mau tidak mau perubahan kurikulum sudah
dilaksanakan dengan beberapa mekanisme yang telah dilakukan, tetapi bisa
dibilang banyak sekali penolakan yang terjadi ketika membahas kurikulum 2013
banyak sekali kendala dan masalah yang dihadapi hal ini semata-mata karena
beberapa faktor yang menjadi masalah besar dalam penerapan kurikulum 2013.
Sejak kurikulum ini mulai diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang
dilaksanakan pada sekolah piloting terhadap 6.236 sekolah di seluruhnya
Indonesia. Sekolah yg sudah menggunakan Kurikulum 2013 berkisar 3,62% &
sekolah yg belum melaksanakan Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah
serta mengaplikasikan kurikulum itu di tiap-tiap unit pendidikan di Indonesia,
sejak mulai dari SD berjumlah 116.000, SMP berjumlah 35.000, hingga ke sekolah
menengah atas (SMA/SMK/MA) yg lebih dari 16. 000 sekolah. Pembuatan Kurikulum 2013
terhadap sekolah piloting satu tahun berjalan masih memunculkan permasalahan.
Ada setidaknya 8 masalah yang dihadapi dalam
penerapan kurikulum 2013 hal ini dikarena beberapa faktor sebagai berikut:
- Sulitnya mengubah mindset guru,
- Perubahan proses pembelajaran dari teacher centered ke student centered,
- Rendahnya moral spiritual, budaya membaca dan meneliti masih rendah.
- Kurangnya penguasaan IT Oleh Guru
- Lemahnya penguasaan bidang administrasi,
- Kecenderungan guru yang lebih banyak menekankan aspek kognitif. Padahal, semestinya guru juga harus memberikan porsi yang sama pada aspek afektif dan psikomotorik
- Masih banyak guru yang belum mau menjadi manusia pembelajar.
- Seorang guru dituntut untuk terus menambah pengetahuan dan memperluas wawasannya, terlebih setelah diberlakukannya kurikulum 2013.
Implementasi
pendekatan saintifk Kurikulum 2013 sudah mengisyaratkan kemampuan itu lewat
Permendiknas 81 A Tahun 2013. Guru yg tidak mau meng-upgrade diri akan ditinggalkan
era atau era yg akan meninggalkan mereka. Pada zaman globalisasi ini fasilitas
elektronik internet dijadikan guru sebagai fasilitas untuk mewarnai
pembelajaran. Misalnya tentang materi ipa yang dapat diakses kapan saja oleh
siswa melalui internet, atau guru memberikan tugas lewat email tanpa harus
menggunakan kertas. Terbatasnya model pembelajaran, taktik, & metode
pembelajaran guru dinyatakan pemicu lambatnya percepatan pelaksanaan Kurikulum
2013 di sekolah. Guru hebat dapat membelajarkan peserta didiknya. Pengerjaan penilaian autentik dengan
segala formatnya dirasa rumit maka menjadikan guru pasrah, namun tidak membuat
guru menyerah tetap mencari format yg cocok. Akibatnya siswa "mabuk"
bersama label Kurikulum 2013 menurut
saya kurikulum 2013 cukup
berat dari sisi pengajarannya dan yang pasti kurikulum 2013 jam pelajarannya
lebih padat dari kurikulum yang
sebelumnya yaitu KTSP. Karena, disini murid juga dituntut untuk belajar lebih
keras lagi, padahal setiap pola pikir atau daya tangkap masing-masing siswa berbeda,
pastinya hasil dari pengajaran tersebut tidak akan maksimal. perubahan kurikulum ini terlalu
mendadak, bagaimana tidak baru saja beberapa tahun lalu ganti kurikulum,
sekarang sudah ganti lagi. dan dalam perubahan kurikulum ini selain membuat
bingung guru dan siswa yang mana metode dan materi belajar akan banyak berubah,
pemerintah harus mengeluarkan dana cukup banyak untuk mencetak buku sesuai
kurikulum baru.
Elemen guru konsisten
dijadikan sorotan penting dalam menerapkan kurikulum ini. Mereka ingin menjadi
orang hebat, sedangkan model pembelajaran guru untuk menerapkan pendekatan
saintifik Kurikulum 2013 masihlah belum kokoh bagi guru. peserta didik menunggu
penyempurnaan pembelajaran dari pemerintah. Inovatif guru sangat dinanti. Model
pembelajaran yg menyenangkan amat sangat mereka tunggu. Permendikbud No. 54
Tahun 2013 tegas menyebutkan esensi perubahan Kurikulum 2013 berkenaan standar
kompetensi lulusan (SKL) yg bermuara terhadap kriteria kualifikasi sikap,
kemampuan, & keterampilan. Pendekatan awal pengamatan dapat dilakukan
peserta didik dengan melihat, membaca, mendengar/menyimak.
Kejar
Target Harus diakui, pelaksanaan kurikulum di
negeri ini seringkali kontraproduktif. Di satu sisi, kurikulum harus dicapai
dan bahkan dikejar sebagaimana ditargetkan pemerintah. Maka terjadilah kejar
target kurikulum dan belajar yang berientasi ujian (examination-oriented).
Namun di sisi lain, sangat kurang diberikan waktu yang memadai kepada guru-guru
dan semua komunitas sekolah untuk berinteraksi secara rutin dalam rangka
memahami kurikulum dan permasalahan dalam pelaksanaannya.
Untuk mengantisipasi ketidakjelasan dalam pelaksanaan kurikulum, para guru dan pihak yang dilibatkan dalam implementasi kurikulum diberikan waktu yang memadai dan fasilitas yang cukup untuk berinteraksi sesama mereka dan dengan para pembuat kebijakan. Interaksi ini perlu dilakukan hingga tercipta rasa yakin (belief) di hati mereka tentang kebaikan kurikulum tersebut, dibandingkan kurikulum sebelumnya. Apalagi banyak penelitian di berbagai negara tentang ketidak berhasilan reformasi kurikulum akibat belum terwujudnya keyakinan guru.
Untuk mengantisipasi ketidakjelasan dalam pelaksanaan kurikulum, para guru dan pihak yang dilibatkan dalam implementasi kurikulum diberikan waktu yang memadai dan fasilitas yang cukup untuk berinteraksi sesama mereka dan dengan para pembuat kebijakan. Interaksi ini perlu dilakukan hingga tercipta rasa yakin (belief) di hati mereka tentang kebaikan kurikulum tersebut, dibandingkan kurikulum sebelumnya. Apalagi banyak penelitian di berbagai negara tentang ketidak berhasilan reformasi kurikulum akibat belum terwujudnya keyakinan guru.
Pasalnya,
menurut sejumlah peneliti reformasi pendidikan, antara lain Sargent (2012) dari
University of Pennsylvania, keyakinan guru merupakan prasyarat penting untuk
keberhasilan pelaksanaan kurikulum di kelas dan reformasi kurikulum secara
keseluruhan.
Pengalaman ini penting dipikirkan untuk pendidikan kita. Apalagi guru di Indonesia sangat beragam, mulai dari guru PNS, honor, bakti, dan lain-lain. Seringkali, tak semua guru itu ditatar atau mendapat perhatian yang sama. Yang diundang ke tempat pelatihan seringkali hanya satu dua utusan dari sekolah atau gugus. Sedangkan yang lain harus mencari sendiri pengetahuan tentang kurikulum tersebut. Akibatnya, tak jarang sebahagian guru belum sempat memahami dan menerapkan dengan benar kurikulum lama, kurikulum baru sudah diperkenalkan.
Pengalaman ini penting dipikirkan untuk pendidikan kita. Apalagi guru di Indonesia sangat beragam, mulai dari guru PNS, honor, bakti, dan lain-lain. Seringkali, tak semua guru itu ditatar atau mendapat perhatian yang sama. Yang diundang ke tempat pelatihan seringkali hanya satu dua utusan dari sekolah atau gugus. Sedangkan yang lain harus mencari sendiri pengetahuan tentang kurikulum tersebut. Akibatnya, tak jarang sebahagian guru belum sempat memahami dan menerapkan dengan benar kurikulum lama, kurikulum baru sudah diperkenalkan.
Padahal,
kurikulum yang dirubah itu bukan mengganti semuanya, tetapi lebih pada
penyempurnaan pada bagian-bagian tertentu. Seperti Kurikulum Berbasiskan
Kompetensi (KBK) yang dilaksanakan tahun 2004, yang kemudian diganti dengan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada 2006, dan selanjutnya dirubah
menjadi Kurikulum 2013. Kalau dicermati ketiganya, sangat banyak persamaannya,
terutama tekanannya pada penguasaan kompetensi dan pengaktifan siswa semaksimal
mungkin dalam belajar.
Seperti pada Kurikulum 2013, terjadi perubahan pada jumlah mata pelajaran dan bertambah jam pelajaran yang dianggap menimbulkan masalah. Untuk SD, hanya akan ada mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Olahraga, dan Seni. Sedangkan untuk SMP, akan tersisa 10 mata pelajaran, yaitu Pendidikan Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Olahraga, Seni Budaya, serta Prakarya.
Seperti pada Kurikulum 2013, terjadi perubahan pada jumlah mata pelajaran dan bertambah jam pelajaran yang dianggap menimbulkan masalah. Untuk SD, hanya akan ada mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Olahraga, dan Seni. Sedangkan untuk SMP, akan tersisa 10 mata pelajaran, yaitu Pendidikan Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Olahraga, Seni Budaya, serta Prakarya.
Sejumlah
mata pelajaran sudah diintegrasikan, sehingga guru-guru diharapkan mampu
mengajar secara tematis. Misalnya, dalam mengajar tentang suatu tema, guru
perlu mengintegrasikan materi yang berkenaan tentang Ilmu Alam dan Ilmu Sosial.
Masalah Bagi Guru Di satu sisi, bila dilaksanakan dengan baik,
kurikulum baru ini memiliki kebaikan bagi perkembangan pendidikan para peserta
didik. Alasannya, mereka akan memiliki banyak waktu untuk belajar dan
berpeluang menguasai suatu kompetensi secara komprehensif. Namun di sisi lain,
akan menimbulkan masalah bagi guru-guru, terutama yang tidak mampu mengajar
secara tematis. Guru-guru juga perlu bekerja ekstra untuk merombak silabus dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Makanya sangat relevan kata Anies
Baswedan bahwa sia-sia mengubah kurikulum bila tidak meningkatkan kualitas
gurunya (Kompas, 14/12/2012).
Memang kurikulum sifatnya tak akan pernah sempurna.
Kurikulum harus dinamis atau memerlukan perubahan. Pasalnya, dunia terus
berkembang, sehingga dalam proses mencerdaskan bangsa, membutuhkan
penyempurnaan kurikulum secara terus-menerus. Jadi, proses mencerdaskan bangsa
perlu diubah dan ditingkatkan perlahan.
Dengan demikian, perubahan kurikulum di Indonesia menjadi Kurikulum 2013 bukan suatu yang tak wajar. Lebih-lebih bila perubahan tersebut dilakukan karena adanya kebutuhan, yang disimpulkan berdasarkan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pakar pendidikan dan yang berkaitan.
Dengan demikian, perubahan kurikulum di Indonesia menjadi Kurikulum 2013 bukan suatu yang tak wajar. Lebih-lebih bila perubahan tersebut dilakukan karena adanya kebutuhan, yang disimpulkan berdasarkan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pakar pendidikan dan yang berkaitan.
Permendikbud No. 66 Th 2013 yg berisi
berkaitan standar penilaian menuntut adanya format yg harus disiapkan guru.
Sementara orang tua peserta didik saat menerima rapor tidak paham atau tidak
mengerti sepenuhnya dengan nilai rapor anaknya. Tidak hanya tuntutan aturan,
guru tidak mampu memberikan argumen kepada orang tua peserta didik yg
menanyakan argumen sekolah mengkonversi nilai dari puluhan hingga 100 sampai
diubah jadi nilai A, B, C, & D. Di sini peran guru memfungsikan kelas sebagai
miniatur kehidupan nyata memakai berbagai sumber fasilitas cetak, elektronik,
internet, & teknologi di sekolah. Guru profesional semestinya mempunyai
kapasitas yg memadai untuk melaksanakan pekerjaan membimbing, mendidik, &
mengarahkan kemampuan maksimal peserta didik belum terbiasa dengan tehnologi
& memanfaatkan beraneka penerapan tehnologi. Peran guru amat sangat utama
& strategis, terutama dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, &
alat terhadap peserta didik.
Di balik kelemahan-kelemahan dari kurikulum
2013 terdapat juga keunggulan pada kurikulum 2013, yaitu sebagai berikut:
1.
Siswa lebih dituntut untuk aktif,
kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di
sekolah.
- Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
- Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
- Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
- Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistic domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
- Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
- Hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
- Standar penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara proporsional.
- Mengharuskan adanya remediasi secara berkala.
- Sifat pembelajaran sangat kontekstual.
- Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
- Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk)
- Guru berperan sebagai fasilitator
- Diharapkan kreatifitas guru akan semakin meningkat
- Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
- Sekolah dapat memperoleh pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise dari daerah
- Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
- Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
- Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
Seharusnya kita semua
belajar dari Negara finlandia yang
memiliki mutu Pendidikan terbaik dunia, ternyata kuncinya terletak pada
kualitas guru. Di Finlandia hanya ada guru-guru dengan kualitas terbaik dengan
pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat
dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah
terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah
pendidikan, dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima. Persaingannya lebih
ketat daripada masuk ke fakultas hukum atau kedokteran. Para siswa telah dilatih (didorong)
untuk bekerja secara independen dengan berusaha untuk mencari sendiri informasi
yang mereka butuhkan. Untuk menjadikan suasana sekolah sangat santai dan
fleksibel, para Guru berusaha menekan dan meminimalisir semua hal yang berbau
‘perintah‘ (komando) agar para siswa tidak merasa tertekan hingga terciptalah
suasana belajar yang menyenangkan.
Tidak mengatakan “Kamu Salah” pada
siswa serta menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa agar siswa bisa
terhindar dari “rasa malu“, karena hal tersebut akan menghambat mereka dalam
belajar. Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai
sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya. Sebuah metode mengajar yang patut
dicontoh oleh para Guru di Indonesia saat ini. Jika dibuat urutan posisi 5
besar saat ini maka negara-negara yang memiliki kualitas pendidikan terbaik di
dunia saat ini adalah sebagai berikut:
1.
Finlandia
2.
Korean
Selatan
3.
Hongkong
4.
Jepang
5.
Singapura
Jika Indonesia mampu mengikuti kunci
suksesnya negara tersebut sehingga kita menjadi negara maju dan rupiah pun
menjadi naik. Apalagi SDM Indonesia yang berkualitas nanti dapat menjadikan
aset Negara Indonesia, Indonesia bisa ikut serta dalam globalisasi dunia yang
semakin canggih ini.
Penguasaan kepada Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi memang harus diiringi pemahaman etika. Sikap yang
baik sanggup melahirkan siswa yang mampu memanfaatkan tehnologi untuk kemajuan
dirinya. Dengan begitu, peserta didik akan dapat mengembangkan kapasitas diri
mereka sampai menjadi pribadi yang kuat, ulet, kreatif, patuh aturan, &
berprestasi, maka tidak menjadi korban & tertindas oleh era. Peran
pendidikan benar benar mutlak untuk meningkatkan harkat & wibawa sebuah
penduduk & bangsa. Lewat Kurikulum 2013 bangsa mampu kuat & mempunyai
kapabilitas beradu dengan bangsa lain. Kurikulum 2013 menghendaki karakteristik
penduduk kepada abad 21 mampu menghadapi tantangan lewat pembelajaran. Di sini
nyali guru akan diuji dalam menyambut tantangan. Guru yg profesional akan
membelajarkan siswa untuk mempunyai ilmu wawasan, teknologi, berprestasi, &
beretika.
Orang tua peserta
didik diharapkan berperan dengan komite untuk menopang percepatan &
kecepatan kemajuan pendidikan. Kurikulum 2013 serasi yg digembar-gemborkan sebelumnya,
di harapkan akan memberikan angan-angan baru dalam mewujudkan pendidikan
Indonesia yg maju, mandiri, & sanggup berdiri tegak di hadapan
bangsa-bangsa yang lain.
Saya sebagai warga Negara Indonesia berharap kurikulum 2013 ini berhasil walau
memang prosesnya itu tidak mudah dan tetap sebagai warga negara yang baik,
apapun itu tetap harus mendukung, mentaati, dan menjalankannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad, Jumal 2014. Perihal Keunggulan Dan Kelemahan Kurikulum 2013 diakses pada tanggal 19-september-2016
Fadillah, M 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran SD/MI, SMP/MTS, & SMA/MA. Depok: AR-RUZZ MEDIA
Hartanto, Anton 2015. Rahasia Kehebatan Pendidikan Finlandia diakses pada tanggal 19-september-2016
Ilham, D 2013. 10 Kurikulum Yang Pernah Berlaku Di Indonesia diakses pada tanggal 19-september-2016
Mulyasa, E (2002).Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya Offset
Mulyasa, E (2006) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:
PT Remaja Rosdakarya Offset
Nasution, S (2006). Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: PT
Bumi Aksara
No comments:
Post a Comment