Sunday, October 9, 2016

Makalah PAI Etika Lingkungan



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Etika Lingkungan
1.      Dasar Etika Lingkungan

Islam datang dan diturunkan Allah Swt sebagai rahmatallil`alamin (rahmat bagi seluruh alam). Rahmat dalam bahasa arab berarti mengasihi atau kasih sayang. Ini menunjukkan bahwa orang Islam dimanapun dan kapanpun  harus senantiasa mengasihi. Dan kasihnya bukan hanya untuk kalangan tertentu atau makhluk tertentu tetapi kepada seluruh alam termasuk di dalamnya terhadap lingkungan.
Di dalam banyak catatan sejarah banyak disebutkan bagaimana rasulullah Saw banyak memberikan contoh dan mengajarkan akan pentingnya akhlak mulia bagi setiap muslim baik terhadap sesama dengan senantiasa menjaga sikap dan perkatan, terhadap jin dengan tidak buang air kecil di lubang-lubang kecil yang kemungkinan tempat tinggal mereka, terhadap hewan yang akan disembelih dengan menajamkan pisau agar tidak menyiksa, termasuk terhadap lingkungan bahkan pada saat perang dengan larangan menebang pohon dan merusak bangunan.
Rasulullah Saw pernah bersabda : “Apabila esok kiamat terjadi, sementara di tanganmu ada bibit kurma, maka jika mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, tanamlah!” (H.R. Ahmad). Begitupun dengan seorang kakek yang ditemuai khalifah Harun al Rasyid sedang menanam pohon kurma. Secara logika kakek itu tidak dapat menikmati hasil tanamannya karena usianya yang sudah sangat tua. Sehingga sang khalifah menyarankan agar kakek menanam tanaman yang lebih singkat memberikan hasil. Tetapi dengan ringan sang kakek mengatakan bahwa yang dia tanam memang sengaja agar dapat dinikmati oleh anak cucunya kelak.
Dalam perspektif Islam Manusia dan lingkungan memiliki hubungan relasi yang sangat erat karena Allah Swt menciptakan alam ini termasuk di dalamnya manusia dan lingkungan dalam keseimbangan dan keserasian. Keseimbangan dan keserasian ini harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan. Kelangsusungan kehidupan di alam ini pun saling terkait yang jika salah satu komponen mengalami gangguan luar biasa maka akan berpengaruh terhadap komponen yang lain.
Dalam perspektif etika lingkungan (etics of environment), komponen paling penting hubungan antara manusia dan lingkungan adalah pengawan manusia, Tujuan agama adalah melindungi, menjaga serta merawat agama, kehidupan, akal budi dan akal pikir, anak cucu serta sifat juga merawat persamaan serta kebebasan. Melindungi, menjaga dan merawat lingkungan adalah tujuan utama dari hubungan dimaksud. Jika situasi lingkungan semakin terus memburuk maka pada akhirnya kehidupan tidak akan ada lagi tentu saja agamapun tidak akan ada lagi.
Manusia sebagai faktor dominan dalam perubahan lingkungan baik dan buruknya dan segala sesuatu yang terjadi dalam lingkungan dan alam. Di dalam Al Qur`an dijelaskan bahwa kerusakan lingkungan baik di darat maupun dilaut pelakunya adalah manusia karena eksploitasi yang dilakuakan manusia tidak sebatas memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup dan tidak mempertimbangkan kelangsungan lingkungan dan keseimbangan alam tetapi lebih didasarkan pada faktor ekonomi, kekuasaan dan pemenuhan nafsu yang tidak bertepi.
Karena faktor dominan manusia terhadap alam terutama kerusakan lingkungan yang ada maka Allah mengingatkan dalam surat Al a`raf ayat 56 :
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : “ Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.

2.      Pengertian Etika Lingkungan
           Etika lingkungan disebut juga etika ekologi. Etika ekologi dibedakan menjadi dua yakni :
a.       Etika ekologi dalam, yaitu pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang. Sehingga semua unsure mempunyai arti dan makna yang sama.
b.      Etika ekologi dangkal,yaitu pendekatan terhadap lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia yang bersifat antroposentris.

Selain itu etika lingkungan juga dibedakan menjadi dua, yakni:
a.       Etika pelestarian, yaitu etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia.
b.      Etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.

3.      Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan
            Prinsip etika lingkungan menjadi pegangan dan tuntutan bagi perilaku kita dalam berhadapan dengan alam, baik perilaku terhadap alam secara langsung maupun perilaku terhadap sesama manusia yang berakibat tertentu terhadap alam (Keraf,2002):

1)      Sikap Hormat terhadap Alam (Respect for Nature)
            Pada dasarnya semua teori etika lingkungan mengakui bahwa alam semesta perlu untuk dihormati. Secara khususnya, sebagai pelaku moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupum makhluk lain dalam komunitas ekologis seluruhnya. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.

2)      Prinsip Tanggung Jawab (Moral Resonsibility for Nature)
Prinsip tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual tetapi juga kolektif. Kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia. Semua orang harus bahu embahu untuk menjaga dan melestarikan alam dan mencegah serta memulihkan kerusakan alam, serta saling mengingatkan, melarang dan menghukum siapa saja yang merusak alam.

3)      Solidaritas Kosmik (Cosmic Solidarity)
Prinsip ini berfungsi sebagai pengendali moral untuk mengharmonisasikan manusia dengan ekosistemnya dan untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmik. Solidaritas ini juga mendorong manusia untuk mengutuk dan menentang setiap tindakan yang menyakitkan binatang tertentu atau bahkan memusnahkan spesies tertentu.
4)      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian (Caring fof Nature)
Prinsip ini tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Dengan semakin peduli terhadap alam, maka manusia menjadi semakin matang dalam identitas yang kuat.

5)      Prinsip “No Harm”
Terdapat kewajiban, sikap solidaritas dan kepedulian, palin tidak dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta (no harm). Jadi kewajiban dan tanggung jawab moral dapat dinyatakan dengan merawat, melindungi, menjaga dan melestarikan alam, dan tidak melakukan tindakan seperti membakar hutan dan membuang limbah sembarangan.

6)      Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Prinsip ini menekankan pada nila, kualitas, cara hidup yang baik, bukan menekankan pada sikap rakus dan tamak. Ada batas untuk hidup secara layak sebagai manusia, yang selaras dengan alam.

7)      Prinsip Keadilan
            Prinsip ini menekankan bahwa terdapat akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat untuk ikut dalam menentukan kebijakan pengelolaan dan pelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam.

8)      Prinsip Demokrasi
            Prinsip ini terkait dengan hakikat alam, yaitu keanekaragaman dan pluralitas. Dalam prinsip ini tercakup beberapa prinsip moral lainnya, yaitu:
a.       Demokrasi menjamin adanya keanekaragaman dan pluralitas yang memungkinkan nilai lingkungan hidup mendapat tempat untukdiperjuangkan sebagai agenda politik dan ekonomi yang sama pentingnya dengan agenda lain.
b.      Demokrasi menjamin kebebasan dalam mengeluarkan penapat dan memperjuangkan nilai yang dianut oleh setiap orang dan kelompok masyarakat dalam bingkai kepentingan bersama.
c.       Demokrasi menjamin setiap orang dan kelompok masyarakat ikut brpartisipasi dalam menentukan kebijakan public dan memperoleh manfaatnya.
d.      Demokrasi menjamin sifat transparansi
9)      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama untuk pejabat publik, agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik, untuk menjamin kepentingan di bidang lingkungan.

B.     Pembangunan Berkelanjutan
1.Dasar Pembangunan Berkelanjutan
      Landasan utama pembangunan dalam Islam adalah tauhid, rububiyah, khilafah, dan tazkiyah (penyucian). Dengan mengimplementasikan ke empat nilai utama ini, maka penyelenggaraan pembangunan dapat memenuhi kebutuhan umat manusia saat ini, tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Jadi, pembangunan selalu memperhatikan dua gagasan penting, yaitu :
·         Gagasan kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia, dan
·         Gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memeuhi kebutuhan kini dan hari depan.
            Konsep pembangunan berkelanjutan terdapat perpaduan dua kata yang kontadiktif. Pertama, “pembangunan” (development) yang menghendaki perubahan dan pemanfaatan sumber daya alam. Kedua, “berkelanjutan” (sustainable) yang berarti tidak boleh mengubah (lestari) di dalam proses pembangunan. Persekutuan antara kedua kepentingan ini (sustainable dan development) pada dasarnya mengembalikan kea lam lingkungannya sebagai dasar.

2.      Pengertian Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak atau menurunkan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
            Menurut Munasinghe, pembangunan berkelanjutan digambarkan dalam segitiga sama sisi, dilambangkan dengan 3 dimensi, yaitu: ekonomi, ekologi, dan sosial. Pembangunan dikatakan berkelanjutan jika secara ekonomi layak dan efisien, secara ekologi lestari (ramah lingkungan) dan secara sosial berkeadilan. Makna dari pembangunan berkelanjutan dari dimensi ekologi memberikan penekanan pada pentingnya menjamin dan meneruskan kepada generasi mendatang sejumlah kuantitas modal alam (natural capital) yang dapat menyediakan suatu hasil berkelanjutan secara ekonomis dan jasa lingkungan termasuk keindahan alam. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus diupayakan dengan berkelanjutan (lestari).
Konsep pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini dengan tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya. Pembangunan berkelanjutan mencakup upaya memaksimumkan net benefit dari pembangunan ekonomi yang berhubungan dengan pemeliharaan jasa dan kualitas sumberdaya alam setiap waktu. Oleh sebab itu pembangunan ekonomi tidak hanya mencakup peningkatan pendapatan per kapita riil, tetapi juga mencakup elemen-elemen lain dalam kesejahteraan sosial (Pearce dan Turner, 1990). Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang dikemukakan oleh Serageldin (1994) yakni pembangunan yang memungkinkan generasi sekarang dapat meningkatkan kesejahteraannya tanpa mengurangi kesempatan generasi yang akan datang untuk meningkatkan kesejahteraannya. Oleh karena itu maka konsep pembangunan berkelanjutan adalah mengintegrasikan tiga aspek kehidupan (ekonomi, sosial dan ekologi) dalam satu hubungan yang sinergis, sehingga makna keberlanjutan dalam konsep tersebut juga didefinisikan sebagai keberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Pada beberapa dekade terakhir, konsep pembangunan keberlanjutan (sustainabledevelopment) semakin sering digunakan oleh banyak negara di dunia untuk mengimplementasikan kebijakan pembangunan baik pada level nasional maupun internasional.Keberlanjutan (sustainability) saat ini telah menjadi elemen inti (coreelement) bagi banyak kebijakan pemerintah negara-negara di dunia dan lembagalembaga strategis lainnya.Menurut Khanna et al. (1999) pembangunan keberlanjutan berimplikasi pada keseimbangan dinamik antara fungsi maintenance (sustainability) dan transformasi (development) dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.
Menurut Cornelissen et al. (2001) sustainability memiliki implikasi pada dinamika pembangunan yang sedang berlangsung dan dikendalikan oleh ekspektasi tentang berbagai kemungkinan di masa yang akan datang. Untuk memulai dan memantau pelaksanaan pembangunan berkelanjutan diperlukan kerangka kerja terstandardisasi (standardized framework) yang terbagi dalam empat tahap, yaitu: 1. Mendeskripsikan permasalahan sesuai dengan konteksnya; 2. Mendeterminasi permasalahan dengan context-dependent pada dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial; 3. Menterjemahkan permasalahan ke dalam indikator keberlanjutan yang terukur; 4. Menilai kontribusi indikator-indikator tersebut pada pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh.
Menurut Khanna et al. (1999) perencanaan pembangunan berkelanjutan perlu mempertimbangkan secara mendalam adanya trade-off antara level produksi-konsumsi dengan kapasitas asimilasi ekosistem.Sesuai dengan konsep daya dukung (carryingcapacity), peningkatan kualitas hidup hanya bisa dilakukan apabila pola dan level produksi-konsumsi memiliki kompatibilitas dengan kapasitas lingkungan biofisik dan sosial. Melalui proses perencanaan berbasis daya-dukung (carrying capacity-basedplanning process) kondisi ini bisa dicapai dengan mengintegrasikan ekspektasi sosial dan kapabilitas ekologi ke dalam proses pembangunan. Dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan, Khanna et al. (1999) menambahkan bahwa ekonomi dipandang sebagai sebuah subsistem dari sebuah ekosistem regional.Tidak mungkin terjadi pertumbuhan ekonomi yang tidak terbatas.Dalam perspektif makroekonomi, hal ini berarti bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi harus selalu berada di dalam batas daya dukung wilayah dan berada pada trade-off antara jumlah penduduk dan penggunaan sumberdaya per kapita di dalam wilayah yang bersangkutan.
3.      Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perlu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara cermat dan bijaksana.
a.       Sumber daya alam yang mencakup air, tanah, udara, hutan,  kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati.
b.      Sumber daya manusia yang mencakup jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan.
c.       Ilmu pengetahuan dan teknologi yang mencakup transportasi, informasi, komunikasi, dan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) lainnya.
Sumber-sumber daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya harus cermat dan bijaksana. Ketidakcermatan dan kurang kebijaksanaan dalam penggunaan sumber daya dapat menimbulkan beragam masalah, seperti polusi lingkungan, kerusakan sumber daya alam, dan timbulnya masalah permukiman.
Pembangunan berwawasan lingkungan yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memerhatikan pemanfaatannya, baik untuk masa kini maupun yang akan datang.
Pembangunan berwawasan lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Menjamin Pemerataan dan Keadilan.Strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, pemerataan kesempatan bagi perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan.
b.      Menghargai Keanekaragaman Hayati Keanekaragalan hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.
c.       Menggunakan Pendekatan Integratif, dengan menggunakan pendekatan integratif, maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa yang akan datang.
d.      Menggunakan Pandangan Jangka Panjang Pandangan jangka panjang dilakukan untuk merencanakan pengelolaan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan agar secara berlanjut dapat digunakan dan dimanfaatkan.
4.      Faktor Masalah Pembangunan Berkelanjutan
Berikut dibahas mengenai tiga masalah yang merupakan hambatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yaitu masalah kemiskinan, masalah kualitas lingkungan hidup  dan masalah keamanan dan ketertiban.
a.      Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan salah satu contoh ketidakadilan yang dialami suatu kelompok (masyarakat pra sejahtera), dan terdapat di mana-mana, baik di Negara maju maupun di Negara-negara yang sedang berkembang. Ketidakadilan itu terlihat dari tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka untuk bertahan hidup dalam kesehatan yang baik, sulitnya mendapat akses ke pelayanan publik (sanitasi sehat, air bersih, pengelolaan sampah ) rumah sehat, RTH, pelayanan pendidikan dan sebagainya. Ketidakadilan juga terlihat dari tidak adanya akses kepemilikan hak atas  tanah yang mereka huni. Sebagai akibat itu semua, sulit bagi mereka untuk mendapat akses ke pekerjaan yang baik dan stabil. Ketidakadilan itu menyebabkan masyarakat miskin tetap miskin dan mengancam proses pembangunan yang berkelanjutan. Kerusakan lingkungan, kondisi permukiman buruk atau kumuh dalam suatu kawasan memperlihatkan bahwa kawasan tersebut sedang dalam proses tidak berkelanjutan. (Madrim Djody Gondokusumo dalam Bunga Rampai, 2005: 410).

b.      Masalah Kualitas Lingkungan Hidup
Pembangunan pada hakikatnya adalah perubahan lingkungan, yaitu mengurangi resiko lingkungan atau dan memperbesar manfaat lingkungan.Sejak berabad tahun yang lalu nenek moyang kita telah merubah hutan menjadi daerah pemukiman dan pertanian. Perubahan hutan menjadi sawah merupakan usaha untuk memanfaatkan lahan untuk produksi  bahan makanan dibawah kondisi curah hujan yang tinggi dan juga untuk mengurangi resiko erosi di daerah pegunungan. Hingga sekarang pencetakan sawah masih berjalan terus. Dengan perubahan hutan atau tata guna lahan lain menjadi sawah berubahlah pula keseimbangan lingkungan.

c.        Masalah Keamanan dan Ketertiban
Beberapa teror bom yang terjadi di beberapa kota di Indonesia akhir-akhir ini, sperti di Bali, Jakarta dan lain-lain telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan mengganggu jalannya perekonomian. Selain itu, beberapa kota di Indonesia juga mengalami penurunan kualitas kehidupan dengan banyaknya terjadi kerusuhan yang disebabkan oleh konflik antar kelompok masyarakat, seperti di Poso, Palu, Ambon, Banda Aceh dan sebagainya.
Permasalahan ini diperberat dengan masalah ketertiban Karena tidak disiplinnya masyarakat. Hal ini tercermin dengan jelas antara lain dalam disiplain berlalu lintas. Saat ini juga semakin sering terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah, terutama di kota-kota besar. Hal ini dapat terjadi karena berbagai hal seperti tidak adanya sosialisasi dari pemerintah, kurangnya pelibatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kurangnya pemamhaman akan hak-hak dan tanggung jawab masyarakta dalam pembangunan dan lain sebagainaya.( Gita Chandrika Napitupulu dalam Bunga rampai, 2005 : 9-10)


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bahwa ini adalah alasan yang mungkin mengapa Allah menyebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an tentang petingnya lingkungan hidup dan cara-cara Islami dalam mengelola dunia ini. Kualitas lingkungan hidup sebagai indikator pembangunan dan ajaran Islam sebagai teknologi untuk mengelola dunia jelas merupakan pesan strategis dari Allah SWT untuk diwujudkan dengan sungguh-sungguh oleh setiap muslim.
Dari hasil pembahasan diatas maka dapat disimpulkan:
1.      Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak atau menurunkan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidu9pnya.
2.      Pembangunan berwawasan lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup
3.      Bahwa hambatan dalam pencapaian pembangunan yang berkelanjutan adalah kemiskinan, kerusakan lingkungan hidup, keamanan dan ketertiban, dan sebagainya.

B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka adapun saran bagi pemerintah agar dapat menerapkan sistem pembangunan yang berkelanjutan seperti di negara-negara maju lainnya dengan jalan menanggulangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta keamanan dan ketertiban guna menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya di Indonesia sehingga dapat dirasakan bukan hanya untuk di masa sekarang melainkan juga untuk generasi yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA


Abdurohim,dkk. Khazanah Peradaban Islam Nusantara.Serang:Tiara Kerta Jaya, 2016.
Bambang.Royani.2012Bamznatunastai.blogspot.co.id/2012/12/makalah-etika-dan-lingkungan.html?m=1. 17 Mei 2016.22:21

No comments:

Post a Comment